Logo Masjid Hijrah BJTB
AMAR MARUF NAHI MUNKAR
image

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat menuntut setiap lembaga,termasuk masjid, untuk beradaptasi agar tetap mendukung dan efektif dalam melayani umat. Digitalisasi masjid merupakan langkah strategis dalam memanfaatkan teknologi guna memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat dakwah, edukasi, dan pelayanan sosial.

Digitalisasi masjid adalah proses integrasi teknologi digital dalam berbagai aspek operasional dan pelayanan masjid. Bentuk penerapan digitalisasi ini antara lain:

1.Situs web resmi untuk publikasi informasi kegiatan dan layanan masjid

2.Akun media sosial aktif sebagai sarana komunikasi dan dakwah

3.Sistem donasi daring yang aman dan transparan

4.Kajian dan khutbah yang disiarkan secara langsung (live streaming) maupun rekaman

 5.Sistem database jamaah dan pengurus berbasis daring

6.Papan informasi elektronik dan sistem pengingat otomatis

7.Laporan keuangan digital yang dapat diakses publik

Manfaat Digitalisasi Masjid

  1. Mempermudah Akses Informasi
    Jamaah dapat mengetahui jadwal kegiatan, informasi layanan, dan pengumuman penting melalui media digital secara cepat dan efisien.

  2. Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Dana
    Laporan keuangan dapat disampaikan secara terbuka, sementara sistem donasi daring memungkinkan partisipasi dari mana pun dan kapan pun.

  3. Menjangkau Lebih Banyak Jamaah
    Melalui media digital, dakwah dapat disampaikan kepada kalangan yang lebih luas, termasuk generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi.

  4. Efektif dalam Dakwah dan Edukasi Umat
    Kajian-kajian ilmiah dan konten keislaman dapat dipublikasikan secara rutin dan diakses ulang oleh jamaah kapan saja.

  5. Responsif terhadap Kondisi Khusus
    Dalam situasi tertentu seperti pandemi, digitalisasi memungkinkan kegiatan masjid tetap berjalan dalam format daring.

Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian...
(QS. At-Taubah: 18)