Logo Masjid Hijrah BJTB
AMAR MARUF NAHI MUNKAR

Pengurus DKM Masjid Hijrah BJTB

Pengurus DKM Masjid Hijrah BJTB

STRUKTUR DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) MASJID HIJRAH BJTB 
TUGAS & TANGGUNG JAWAB

1. Pembina & Penasehat
Memberikan arahan dan nasihat dalam pengambilan kebijakan strategis masjid.
- Membimbing DKM agar tetap berada pada jalur syariat dan kemaslahatan umat.
- Menjadi rujukan dalam hal keilmuan, permasalahan fiqh, dan persoalan yang memerlukan pertimbangan hikmah dan kebijakan.


2. Ketua DKM

Memimpin seluruh kegiatan dan program kerja masjid.
- Mengambil keputusan strategis dan memantau pelaksanaan program dari setiap bidang.
- Menjadi penghubung utama antara DKM dan masyarakat, serta pihak eksternal lainnya.
- Memastikan visi dan misi masjid berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

3. Sekretaris
 
- Mengelola seluruh administrasi masjid, termasuk surat-menyurat, notulensi rapat, dan arsip dokumen.
- Membantu Ketua dalam menyusun agenda dan laporan kegiatan.
- Mengatur jadwal kegiatan serta memastikan informasi sampai kepada semua pihak terkait.
- Menyusun laporan periodik untuk evaluasi program DKM.

4. Bendahara 
- Mengelola penerimaan dan pengeluaran dana masjid secara transparan dan akuntabel.
- Menyusun laporan keuangan secara berkala (bulanan/tahunan).
- Mengelola buku kas masjid serta mendukung kebutuhan logistik dari masing-masing bidang.
- Menyimpan bukti transaksi dan dokumentasi keuangan lainnya.

5. Bidang Dakwah & Peribadatan 
- Menyusun jadwal khutbah, kajian, ceramah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
- Menyiapkan keperluan pelaksanaan ibadah harian, Jumat, dan hari besar Islam.
- Mengkoordinasi imam, khatib, muadzin, serta bilal.
- Menjaga kekhusyukan dan keteraturan pelaksanaan ibadah di masjid.

6. Bidang Pendidikan 
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan keislaman seperti TPQ, Madrasah Diniyah, dan Tahsin Al-Quran.
- Mengembangkan program literasi Islam untuk semua usia (anak-anak, remaja, dewasa).
- Mengelola tenaga pengajar serta jadwal pengajaran.
- Menyediakan bahan ajar, media belajar, dan fasilitas pendukung lainnya.

7. Bidang Humas 
- Menyampaikan informasi program masjid kepada jamaah dan masyarakat.
- Mengelola media komunikasi seperti pengumuman, media sosial, dan papan informasi.
- Menjalin hubungan baik dengan tokoh masyarakat, RT/RW, dan lembaga sekitar.
- Menerima aspirasi, saran, dan masukan dari jamaah.

8. Bidang Ekonomi & Pemberdayaan Umat 
- Menyusun program pemberdayaan ekonomi jamaah (koperasi, bazar, pelatihan keterampilan).
- Mengelola unit usaha yang memberikan dampak ekonomi bagi masjid dan umat.
- Menjalin kemitraan dengan lembaga zakat, infak, wakaf, dan CSR.
- Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis masjid.

9. Bidang Ekonomi & Ketertiban 
- Menjaga keamanan selama kegiatan masjid berlangsung.
Mengatur parkir, lalu lintas jamaah, dan keamanan lingkungan masjid.
Menyusun protokol keamanan saat shalat Jumat, shalat Id, dan acara besar.
Berkoordinasi dengan aparat atau relawan jika diperlukan.