Pengurus DKM Masjid Hijrah BJTB

STRUKTUR DEWAN KEMAKMURAN MASJID (DKM) MASJID HIJRAH BJTB
TUGAS & TANGGUNG JAWAB
1. Pembina & Penasehat
- Memberikan arahan dan nasihat dalam pengambilan kebijakan strategis masjid.
- Membimbing DKM agar tetap berada pada jalur syariat dan kemaslahatan umat.
- Menjadi rujukan dalam hal keilmuan, permasalahan fiqh, dan persoalan yang memerlukan pertimbangan hikmah dan kebijakan.
2. Ketua DKM
- Memimpin seluruh kegiatan dan program kerja masjid.
- Menjadi rujukan dalam hal keilmuan, permasalahan fiqh, dan persoalan yang memerlukan pertimbangan hikmah dan kebijakan.
2. Ketua DKM
- Memimpin seluruh kegiatan dan program kerja masjid.
- Mengambil keputusan strategis dan memantau pelaksanaan program dari setiap bidang.
- Menjadi penghubung utama antara DKM dan masyarakat, serta pihak eksternal lainnya.
- Memastikan visi dan misi masjid berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
3. Sekretaris
- Mengelola seluruh administrasi masjid, termasuk surat-menyurat, notulensi rapat, dan arsip dokumen.
5. Bidang Dakwah & Peribadatan
- Membantu Ketua dalam menyusun agenda dan laporan kegiatan.
- Mengatur jadwal kegiatan serta memastikan informasi sampai kepada semua pihak terkait.
- Menyusun laporan periodik untuk evaluasi program DKM.
4. Bendahara
4. Bendahara
- Mengelola penerimaan dan pengeluaran dana masjid secara transparan dan akuntabel.
- Menyusun laporan keuangan secara berkala (bulanan/tahunan).
- Mengelola buku kas masjid serta mendukung kebutuhan logistik dari masing-masing bidang.
- Menyimpan bukti transaksi dan dokumentasi keuangan lainnya.
5. Bidang Dakwah & Peribadatan
- Menyusun jadwal khutbah, kajian, ceramah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
9. Bidang Ekonomi & Ketertiban
- Menyiapkan keperluan pelaksanaan ibadah harian, Jumat, dan hari besar Islam.
- Mengkoordinasi imam, khatib, muadzin, serta bilal.
- Menjaga kekhusyukan dan keteraturan pelaksanaan ibadah di masjid.
6. Bidang Pendidikan
6. Bidang Pendidikan
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan keislaman seperti TPQ, Madrasah Diniyah, dan Tahsin Al-Quran.
- Mengembangkan program literasi Islam untuk semua usia (anak-anak, remaja, dewasa).
- Mengelola tenaga pengajar serta jadwal pengajaran.
- Menyediakan bahan ajar, media belajar, dan fasilitas pendukung lainnya.
7. Bidang Humas
7. Bidang Humas
- Menyampaikan informasi program masjid kepada jamaah dan masyarakat.
- Mengelola media komunikasi seperti pengumuman, media sosial, dan papan informasi.
- Menjalin hubungan baik dengan tokoh masyarakat, RT/RW, dan lembaga sekitar.
- Menerima aspirasi, saran, dan masukan dari jamaah.
8. Bidang Ekonomi & Pemberdayaan Umat
8. Bidang Ekonomi & Pemberdayaan Umat
- Menyusun program pemberdayaan ekonomi jamaah (koperasi, bazar, pelatihan keterampilan).
- Mengelola unit usaha yang memberikan dampak ekonomi bagi masjid dan umat.
- Menjalin kemitraan dengan lembaga zakat, infak, wakaf, dan CSR.
- Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis masjid.
9. Bidang Ekonomi & Ketertiban
- Menjaga keamanan selama kegiatan masjid berlangsung.
- Mengatur parkir, lalu lintas jamaah, dan keamanan lingkungan masjid.
- Menyusun protokol keamanan saat shalat Jumat, shalat Id, dan acara besar.
- Berkoordinasi dengan aparat atau relawan jika diperlukan.
Masjid Hijrah BJTB